Apa Itu Beasiswa Unggulan? Begini Cara Daftarnya  – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kembali menawarkan Beasiswa Unggulan untuk tahun 2023. Beasiswa slot bet 100 Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi penerima peserta didik program Beasiswa Unggulan. Beasiswa Unggulan terdiri dari program beasiswa bergelar (degree) dan non-gelar (non-degree). Beasiswa bergelar terdiri dari jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2) dan Doktor (S3) bagi masyarakat berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek yang akan mendaftar atau yang sedang melaksanakan studi di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di bawah binaan Kemendikbudristek. Peserta yang dapat mengikuti program ini adalah calon mahasiswa (mahasiswa baru) yang sudah mendapatkan surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang baru melaksanakan perkuliahan di semester 1/belum mendapatkan KHS dan mahasiswa on-going yang sudah memulai perkuliahan slot88 resmi maksimal sedan g berada di semester 3 baik jenjang S1, S2, atau S3 atau memiliki bukti KHS terakhir semester 2.

Durasi Pemberian Beasiswa Unggulan:

  • Jenjang Sarjana (S1) baru, diberikan dengan jangka waktu 4 tahun (8 semester)
  • Jenjang Magister (S2) baru, diberikan dengan jangka waktu 2 tahun (4 semester)
  • Jenjang Doktoral (S3) baru, diberikan dengan jangka waktu 3 tahun (6 semester)
  • Jenjang Sarjana, Magister, Doktoral on-going diberikan untuk sisa masa studi yang akan dilaksanakan sampai batas waktu sesuai periode di atas.

Persyaratan Umum Beasiswa Unggulan:

  • Diutamakan bagi peserta yang slot mahjong mempunyai serti kat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
  • Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.
  • Tidak sedang mendapatkan beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
  • Diterima atau sedang berkuliah pada Perguruan Tinggi dalam negeri di bawah binaan
  • Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
  • Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).